Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/pmk.05/2010 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/pmk.05/2010 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 75/PMK.05/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 77/PMK.05/2010 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH PADA KEMENTERIAN NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 05 April 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.05/2021 Tahun 2021Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 204 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 05 April 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |