Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 75/PMK.03/2010
Tahun 2010
Tentang NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Maret 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 158
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Maret 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File