Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/permentan/kr.120/5/2017 Tahun 2017 Tentang Dokumen Karantina Hewan

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/permentan/kr.120/5/2017 Tahun 2017 Tentang Dokumen Karantina Hewan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 17/PERMENTAN/KR.120/5/2017
Tahun 2017
Tentang Dokumen Karantina Hewan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Mei 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2021Tentang Dokumen Karantina Hewan dan Dokumen Karantina Tumbuhan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 755
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Mei 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Dokumen Karantina Hewan dan Dokumen Karantina Tumbuhan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992Tentang Karantina Hewan Ikan dan TumbuhanUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2008Tentang Informasi dan Transaksi ElektronikPeraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000Tentang Karantina HewanPeraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit HewanPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015Tentang Kementerian PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 22/PERMENTAN/OT.140/4/2008 Tahun 2008Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit_x000D_ pelaksana Teknis Karantina PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.010/8/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian

File