Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Jambi

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Jambi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 25
Tahun 2013
Tentang BATAS DAERAH PROVINSI BENGKULU DENGAN PROVINSI JAMBI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 April 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 659
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Mei 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File