Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pengukuran Tingkat Kesiapan Industri dalam Bertransformasi_x000D__x000D_ menuju Industri 4.0

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pengukuran Tingkat Kesiapan Industri dalam Bertransformasi_x000D__x000D_ menuju Industri 4.0
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 21
Tahun 2020
Tentang PENGUKURAN TINGKAT KESIAPAN INDUSTRI DALAM BERTRANSFORMASIMENUJU INDUSTRI 4.0
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Agustus 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 915
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Agustus 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File