Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 36 |
Tahun | 2019 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 01 Oktober 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1169 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 10 Oktober 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2005Tentang Guru dan DosenUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005Tentang Standar Nasional PendidikanPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008Tentang GuruPeraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015Tentang Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah |