Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur

Judul Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Nomor 2
Tahun 2023
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Tempat_Penetapan Samarinda
Ditetapkan_Tanggal 14 Juli 2023
Pejabat_Menetapkan Isran Noor
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File