Undang-undang Nomor 4 Tahun 1975 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat

Judul Undang-undang Nomor 4 Tahun 1975 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 4
Tahun 1975
Tentang PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA-ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN RAKYAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 November 1975
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999Tentang Pemilihan Umum
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999Tentang Pemilihan Umum
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969Tentang Pemilu Pemilihan Umum Anggota Anggota Badan Permusyawaratan Perwakilan Rakyat

File