Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/pmk.010/2016 Tahun 2016 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan yang Diterima Atau Diperoleh Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2016
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/pmk.010/2016 Tahun 2016 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan yang Diterima Atau Diperoleh Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2016 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 199/PMK.010/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan yang Diterima atau Diperoleh Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2016 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Desember 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 2002 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Desember 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007Tentang Badan Penanggulangan Lumpur SidoarjoPeraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2015Tentang Pemberian Dana Antisipasi Untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Milik Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2015Tentang Badan Perencanaan Pembangunan NasionalPeraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.05/2010 Tahun 2010Tentang Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Atas Pajak Ditanggung Pemerintah |