Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Logo Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bagi Bupati/walikota dan Wakil Bupati/wakil Walikota
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Logo Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bagi Bupati/walikota dan Wakil Bupati/wakil Walikota |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 17 |
Tahun | 2014 |
Tentang | LOGO ORIENTASI KEPEMIMPINAN DAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BAGI BUPATI/WALIKOTA DAN WAKIL BUPATI/WAKIL WALIKOTA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Maret 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 388 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 25 Maret 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |