Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/pmk.08/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/pmk.08/2008 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana dalam Negeri
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/pmk.08/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/pmk.08/2008 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana dalam Negeri |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 187/PMK.08/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 218/PMK.08/2008 TENTANG PENERBITAN DAN PENJUALAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA RITEL DI PASAR PERDANA DALAM NEGERI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 November 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 744 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 November 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |