Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kudus dengan Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kudus dengan Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 25
Tahun 2012
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN KUDUS DENGAN KABUPATEN JEPARA PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Maret 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 322
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Maret 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File