Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Pajak Pertambahn Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Penyerahan Minyak Goreng di dalam Negeri Atas Impor dan/atau Penyerahan Gandum dan Tepung Gandum/terigu untuk Realisasi yang Melebihi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Pajak Pertambahn Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Penyerahan Minyak Goreng di dalam Negeri Atas Impor dan/atau Penyerahan Gandum dan Tepung Gandum/terigu untuk Realisasi yang Melebihi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 253/PMK.011/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PAJAK PERTAMBAHN NILAI DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN MINYAK GORENG DI DALAM NEGERI ATAS IMPOR DAN/ATAU PENYERAHAN GANDUM DAN TEPUNG GANDUM/TERIGU UNTUK REALISASI YANG MELEBIHI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2008 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 28 Desember 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 667 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 Desember 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |