Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Pajak Pertambahn Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Penyerahan Minyak Goreng di dalam Negeri Atas Impor dan/atau Penyerahan Gandum dan Tepung Gandum/terigu untuk Realisasi yang Melebihi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Pajak Pertambahn Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Penyerahan Minyak Goreng di dalam Negeri Atas Impor dan/atau Penyerahan Gandum dan Tepung Gandum/terigu untuk Realisasi yang Melebihi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008 |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 253/PMK.011/2010 |
| Tahun | 2010 |
| Tentang | PAJAK PERTAMBAHN NILAI DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN MINYAK GORENG DI DALAM NEGERI ATAS IMPOR DAN/ATAU PENYERAHAN GANDUM DAN TEPUNG GANDUM/TERIGU UNTUK REALISASI YANG MELEBIHI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2008 |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 28 Desember 2010 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
| Nomor_Pengundangan | 667 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 28 Desember 2010 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | - |
| Dasar_Hukum | - |
Admin Data