Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil Pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil Pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 197/PMK.02/2021
Tahun 2021
Tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERSIFAT VOLATIL PADA BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1401
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2018Tentang Penerimaan Negara Bukan PajakPeraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2018Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan GeofisikaPeraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan PajakPeraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2021 Tahun 2021Tentang Tata Cara Penyusunan Usulan, Evaluasi Usulan, dan Penetapan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak

File