Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/prt/m/2010 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/prt/m/2010 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor 15/PRT/M/2010
Tahun 2010
Tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG INFRASTRUKTUR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 November 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 606
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Desember 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File