Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/pmk.07/2019 Tahun 2019 Tentang Standar dan Uji Kompetensi Serta Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/pmk.07/2019 Tahun 2019 Tentang Standar dan Uji Kompetensi Serta Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 38/PMK.07/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Standar dan Uji Kompetensi Serta Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 02 April 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 370 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 Mei 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.07/2015 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analisis Keuangan Pusat dan Daerah |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015Tentang Kementerian KeuanganKeputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri SipilPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017Tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.07/2015 Tahun 2015Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analisis Keuangan Pusat dan Daerah |