Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelepasan Atau Pembatalan Hak Guna Usaha Atau Hak Pakai Pada Lahan yang Terbakar
Judul | Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelepasan Atau Pembatalan Hak Guna Usaha Atau Hak Pakai Pada Lahan yang Terbakar |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL |
Nomor | 15 |
Tahun | 2016 |
Tentang | TATA CARA PELEPASAN ATAU PEMBATALAN HAK GUNA USAHA ATAU HAK PAKAI PADA LAHAN YANG TERBAKAR |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 Maret 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 572 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 14 April 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |