Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pentunjuk Teknis Pelaksanaan Pelayanaan Terpadu Satu Pintu Bidang Agraria Tata Ruang dan Pertanahan dalam Kegiatan Penanaman Modal

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pentunjuk Teknis Pelaksanaan Pelayanaan Terpadu Satu Pintu Bidang Agraria Tata Ruang dan Pertanahan dalam Kegiatan Penanaman Modal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 15
Tahun 2014
Tentang PENTUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PELAYANAAN TERPADU SATU PINTU BIDANG AGRARIA TATA RUANG DAN PERTANAHAN DALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Desember 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 2004
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File