Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-02.ah.02.10 Tahun 2011 Tentang Formasi Jabatan Notaris

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-02.ah.02.10 Tahun 2011 Tentang Formasi Jabatan Notaris
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor M.HH-02.AH.02.10
Tahun 2011
Tentang FORMASI JABATAN NOTARIS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Juli 2011
Pejabat_Menetapkan PATRIALIS AKBAR
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 379
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Juli 2011
Pejabat_Pengundangan PATRIALIS AKBAR
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File