Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor 11
Tahun 2018
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Agustus 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2018
Nomor_Pengundangan 1187
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 September 2018
Pejabat_Pengundangan -