Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/m-dag/per/10/2016 Tahun 2016 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri
Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/m-dag/per/10/2016 Tahun 2016 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 71/M-DAG/PER/10/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PERWAKILAN PERDAGANGAN DI LUAR NEGERI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 Oktober 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2021Tentang Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1581 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 25 Oktober 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015Tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkutan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015Tentang Kementerian PerdaganganKeputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003Tentang Organisasi Perwakilan Ri di Luar NegeriKeputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1994Tentang Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di TaipeiPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2010 Tahun 2010Tentang Uraian Tugas Pusat Promosi Perdagangan Indonesia (indonesian Trade Promotion Center) _x000D__x000D_ di Luar NegeriPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan |