Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Dokumen Karantina Hewan dan Dokumen Karantina Tumbuhan
Judul | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Dokumen Karantina Hewan dan Dokumen Karantina Tumbuhan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
Nomor | 01 |
Tahun | 2021 |
Tentang | DOKUMEN KARANTINA HEWAN DAN DOKUMEN KARANTINA TUMBUHAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 Januari 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 11 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 Januari 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/PERMENTAN/KR.050/4/2016 Tahun 2016 Tentang Bentuk dan Jenis Dokumen Tindakan Karantina Tumbuhan dan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal TumbuhanPeraturan Menteri Pertanian Nomor 17/PERMENTAN/KR.120/5/2017 Tahun 2017 Tentang Dokumen Karantina Hewan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 21 Tahun 2019Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan TumbuhanPeraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015Tentang Kementerian PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian |