Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pemberian Hak Khusus Pada Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi

Judul Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pemberian Hak Khusus Pada Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor 8
Tahun 2019
Tentang PEMBERIAN HAK KHUSUS PADA RUAS TRANSMISI DAN/ATAU WILAYAH JARINGAN DISTRIBUSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Maret 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 411
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 April 2019
Pejabat_Pengundangan -