Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/pmk.03/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/pmk.03/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Pajak Terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Perpanjangan Pemberlakuan Fasilitas Pajak Penghasilan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19)

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/pmk.03/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/pmk.03/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Pajak Terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Perpanjangan Pemberlakuan Fasilitas Pajak Penghasilan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 83/PMK.03/2021
Tahun 2021
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 239/PMK.03/2020 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS PAJAK TERHADAP BARANG DAN JASA YANG DIPERLUKAN DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DAN PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN FASILITAS PAJAK PENGHASILAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG FASILITAS PAJAK PENGHASILAN DALAM RANGKA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Juli 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 744
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Juli 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/PMK.03/2020 Tahun 2020 Tentang Pemberian Fasilitas Pajak Terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Perpanjangan Pemberlakuan Fasilitas Pajak Penghasilan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983Tentang Pajak PenghasilanUndang-Undang Nomor 8 Tahun 1983Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang MewahUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 24 Tahun 2007Tentang Penanggulangan BencanaUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020Tentang Cipta KerjaPeraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19)Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2020 Tahun 2020Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/PMK.03/2020 Tahun 2020Tentang Pemberian Fasilitas Pajak Terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Perpanjangan Pemberlakuan Fasilitas Pajak Penghasilan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19)

File