Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/m-ind/per/8/2015 Tentang Penggunaan Kantong Satu Merek untuk Pupuk Bersubsidi

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/m-ind/per/8/2015 Tentang Penggunaan Kantong Satu Merek untuk Pupuk Bersubsidi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 51
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 69/M-IND/PER/8/2015 TENTANG PENGGUNAAN KANTONG SATU MEREK UNTUK PUPUK BERSUBSIDI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1777
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File