Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per05mpan032008 Tentang Standar Audit Aparat Pengawas Intern Pemerintah

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per05mpan032008 Tentang Standar Audit Aparat Pengawas Intern Pemerintah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 10
Tahun 2016
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR PER05MPAN032008 TENTANG STANDAR AUDIT APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Juli 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1086
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Juli 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 Tahun 2008 Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (31 Maret 2008)
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 Tahun 2008Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (31 Maret 2008)Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

File