Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit_x000D__x000D_ di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan

Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit_x000D__x000D_ di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara – Selatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor 5
Tahun 2023
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG KOMPOSISI PEMBEBANAN PINJAMAN PEMBANGUNAN MASS RAPID TRANSITDI PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA JALUR UTARA – SELATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Februari 2023
Pejabat_Menetapkan AIRLANGGA HARTARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 201
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Maret 2023
Pejabat_Pengundangan YASONNA H. LAOLY
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File