Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Sriwijaya Pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Sriwijaya Pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 44/PMK.05/2015
Tahun 2015
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS SRIWIJAYA PADA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Maret 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 373
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Maret 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File