Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2013

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2013
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 76
Tahun 2012
Tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2013
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Desember 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1375
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Desember 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File