Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 42 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, Dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 Agustus 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1422 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 September 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |