Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Boven Digoel dengan Kabupaten Mappi Provinsi Papua

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Boven Digoel dengan Kabupaten Mappi Provinsi Papua
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 4
Tahun 2020
Tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN BOVEN DIGOEL DENGAN KABUPATEN MAPPI PROVINSI PAPUA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Januari 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 137
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Februari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File