Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2009

Judul Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2009
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa LEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor 13
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN KEPALA LEMBAGA SANDI NEGARA NOMOR 1 TAHUN 2009
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Agustus 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2015
Nomor_Pengundangan 1211
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Agustus 2015
Pejabat_Pengundangan -