Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.93 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.93 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM.93
Tahun 2013
Tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN LAUT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1523
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File