Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional

Judul Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI JAWA TENGAH
Nomor 10
Tahun 2022
Tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK REGIONAL
Tempat_Penetapan Semarang
Ditetapkan_Tanggal 16 November 2022
Pejabat_Menetapkan Ganjar Pranowo
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File