Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 42 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 31 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 28 Juni 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 886 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 05 Juli 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |