Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/permentan/kr.020/8/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Judul | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/permentan/kr.020/8/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
Nomor | 35/PERMENTAN/KR.020/8/2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 03 Agustus 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1043 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 07 Agustus 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011 Tahun 2012 Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011 Tahun 2012Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan KarantinaUndang-Undang Nomor 16 Tahun 1992Tentang Karantina Hewan Ikan dan TumbuhanUndang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2009Tentang PenerbanganUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2009Tentang Pelayanan PublikPeraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000Tentang Karantina HewanPeraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002Tentang Karantina TumbuhanPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015Tentang Kementerian PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 22/PERMENTAN/OT.140/4/2008 Tahun 2008Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit_x000D_ pelaksana Teknis Karantina PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.010/8/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian |