Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/pmk.07/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/pmk.07/2013 Tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2013
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/pmk.07/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/pmk.07/2013 Tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2013 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 16/PMK.07/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 20/PMK.07/2013 TENTANG PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM KEHUTANAN TAHUN ANGGARAN 2013 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Januari 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 128 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Februari 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2013 Tahun 2013 Tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2013 |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2013 Tahun 2013Tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2013Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2013 Tahun 2013Tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2013 |