Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Rescuer dan Angka Kreditnya

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Rescuer dan Angka Kreditnya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 10
Tahun 2014
Tentang JABATAN FUNGSIONAL RESCUER DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Januari 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 410
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 April 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Pencarian dan Pertolongan
Dasar_Hukum Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 17 Tahun 2017Tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional RescuerPeraturan Badan SAR Nasional Nomor PK.1 Tahun 2017Tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional RescuerPeraturan Badan SAR Nasional Nomor PK.2 Tahun 2017Tentang Standar Kompetensi Rescuer di Lingkungan Badan Sar Nasional

File