Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 1
Tahun 2024
Tentang JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Januari 2024
Pejabat_Menetapkan ABDULLAH AZWAR ANAS
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2024
Nomor_Pengundangan 12
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Januari 2024
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File