Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/m-ind/per/7/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72/m-ind/per/7/2011 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/m-ind/per/7/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72/m-ind/per/7/2011 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 55/M-IND/PER/7/2016
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 72/M-IND/PER/7/2011 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) KAWAT BAJA BETON PRATEKAN UNTUK KEPERLUAN KONSTRUKSI BETON SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Juli 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1112
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Juli 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File