Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 27/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 27/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor 27/PRT/M/2016
Tahun 2016
Tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Juli 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1154
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015Tentang Sistem Penyediaan Air MinumPeraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015Tentang Pengusahaan Sumber Daya AirPeraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015Tentang Sistem Penyediaan Air MinumPeraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2016 Tahun 2016Tentang Pemberian Dukungan Oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dalam Kerjasama Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air MinumPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 25/PRT/M/2016 Tahun 2016Tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri Oleh Badan Usaha

File