Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Nomor 10
Tahun 2014
Tentang TATA CARA REVISI ANGGARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Juli 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1043
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Juli 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File