Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm34 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 107 Tahun 2017 Tentang Kewajiban Pelayanan Angkutan Penyeberangan Jarak Jauh

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm34 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 107 Tahun 2017 Tentang Kewajiban Pelayanan Angkutan Penyeberangan Jarak Jauh
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM34
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 107 TAHUN 2017 TENTANG KEWAJIBAN PELAYANAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN JARAK JAUH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Mei 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 501
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Mei 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File