Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penarikan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penarikan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 64/PMK.05/2018
Tahun 2018
Tentang Tata Cara Penarikan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Juni 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 819
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Juni 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penarikan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

File