Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Menyatakan Berlaku Kembali Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Organisasi Perangkat Daerah Sebagaimana Diatur dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 12, 13, 14, 15, 16, 22 Tahun 2001 dan Nomor 17 Tahun 2002.
Judul | Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Menyatakan Berlaku Kembali Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Organisasi Perangkat Daerah Sebagaimana Diatur dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 12, 13, 14, 15, 16, 22 Tahun 2001 dan Nomor 17 Tahun 2002. |
---|---|
Jenis | PERATURAN DAERAH |
Pemrakarsa | KOTA DENPASAR |
Nomor | 1 |
Tahun | 2006 |
Tentang | MENYATAKAN BERLAKU KEMBALI PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR TENTANG ORGANISASI PERANGKAT DAERAH SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 12, 13, 14, 15, 16, 22 TAHUN 2001 DAN NOMOR 17 TAHUN 2002. |
Tempat_Penetapan | - |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | - |
Nomor_Pengundangan | - |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | - |
Pejabat_Pengundangan | - |