Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Perawat Gigi dan Angka Kreditnya
Judul | Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Perawat Gigi dan Angka Kreditnya |
---|---|
Jenis | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
Pemrakarsa | BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA |
Nomor | 5 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT GIGI DAN ANGKA KREDITNYA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 09 Januari 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | 2015 |
Nomor_Pengundangan | 137 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 Januari 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |