Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 04/PRT/M/2015
Tahun 2015
Tentang KRITERIA DAN PENETAPAN WILAYAH SUNGAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Maret 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 429
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Maret 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File