Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Daerah Prioritas Pertahanan dan Keamanan Negara, Serta Jalur Inspeksi dan Patroli Perbatasan di Sepanjang Kawasan Perbatasan Negara di Kalimantan

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Daerah Prioritas Pertahanan dan Keamanan Negara, Serta Jalur Inspeksi dan Patroli Perbatasan di Sepanjang Kawasan Perbatasan Negara di Kalimantan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 7
Tahun 2018
Tentang Daerah Prioritas Pertahanan dan Keamanan Negara, Serta Jalur Inspeksi dan Patroli Perbatasan di Sepanjang Kawasan Perbatasan Negara di Kalimantan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 April 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 643
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Mei 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File