Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 4
Tahun 2020
Tentang PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Februari 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 130
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Februari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File