Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 36/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sekretariat Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 36/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sekretariat Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 36/PRT/M/2016
Tahun 2016
Tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sekretariat Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Desember 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1911
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Desember 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File